Skip ke Konten

Kepala Seksi Pendidik & Tenaga Kependidikan (PTK)

Deskripsi:

Mengelola seluruh urusan guru dan tenaga kependidikan dari PAUD hingga SMA/SMK.

Tupoksi:

  • Menangani data guru, sertifikasi, penilaian angka kredit.

  • Mengurus mutasi, promosi, dan pembinaan kedisiplinan PTK.

  • Menyusun laporan kebutuhan guru dan distribusi guru.

Sub-Urusan:

  • Urusan Pendidik

  • Urusan Tenaga Kependidikan